... urip opo anane kadyo ilining banyu, ora kedhuwuren gegayuhan, ora kejeron pasrahe ...

Monday, July 7, 2008

Ilmu selamat

Di sebuah perempatan di kampungku, mangkal sejumlah kecil tukang ojek. Satu diantaranya seorang yang kumisnya sudah memutih sempurna. Oleh rekan-rekannya dipanggil “Pakdhe” karena memang terlihat paling tua diantara mereka. Motor tua keluaran tahun tujuh puluhan yang ia pakai narik tidak pernah ia pacu dengan kecepatan tinggi layaknya ojek di kampungku. Disamping karena memang sang motor tidak mungkin bisa lari kencang, kakek satu ini mengantar penumpang dengan mengutamakan keselamatan.

“Biar pelan asal jalan, lambat asal selamat,” kata Pakdhe.

Ketika sebuah angkutan berhenti mendadak, dan kakek itu terpaksa menginjak rem secara mendadak juga, sehingga ujung ban sepedanya hampir menempel bagian belakang angkudes itu, Pakdhe bukan hanya tidak marah, melainkan malah merasa beruntung.

“Untung tidak nabrak,” katanya kalem.

Ketika truk pasir memepetnya di trotoar, dia cuma menggerutu, piye to truk iki karepe (“apa maunya truk ini”). Rem diinjak dengan kalem. Tak ada makian apa-apa. Yang ada malah sikap syukur, karena bagaimanapun semuanya selamat.

Prinsip “asal selamat” ini tak hanya berlaku di jalan saja. Dalam tiap langkahnya Pakdhe menomorsatukan keselamatan. Dulu ia pernah bekerja di sebuah kantor pemerintah. Memang, ia hanya pegawai rendahan. Tapi ia pernah menolak perintah atasan untuk menandatangani kuitansi fiktif. Semua pegawai sudah tanda tangan, dan mereka kebagian rejeki. Cuma si kakek ini yang tak mau.

“Saya butuh uang seperti mereka juga. Tapi saya tak setuju caranya,” katanya. “Cara itu tidak membawa selamat.”

“Bukannya atasan yang menyuruh? Atasan menanggung semuanya, kan?” tanyaku.

“Betul. Tapi atasan saya itu punya atasan. Dan atasannya atasan saya itu juga punya atasan lagi. Raja yang paling berkuasa pun punya atasan. Kepada atasan yang paling atas itu saya takut..,” katanya.

Tukang ojek tua ini mengingatkan kita pada sajak Taufiq Ismail, Kisah Kakek dan Cucu Keluarga Chameleon. Bunglon alias chameleon memiliki kemampuan untuk secara alamiah menyelamatkan diri dengan cara mengubah warna kulit sesuai keadaan sekitar. Dalam sajak itu, kakek bunglon menceritakan pengalamannya bahwa ia pernah ditangkap manusia. Dokter hewan yang bisa bicara bahasa bunglon telah memindahkan bintil-bintil di bawah kulit dan getah di ujung lidah si kakek bunglon, ke tubuh manusia.

“Dalam waktu dua musim hujan saja, sesudah bintil-bintil itu masik ke ke kulit manusia, manusia di dunia ini sudah lebih sempurna cara berganti warna mereka. Dan lidah mereka semakin bergetah keadaannya,” tulis Taufiq Ismail lagi.

Teman-teman Pakdhe di kantornya dulu mungkin juga sudah menjadi bunglon. Mereka menyesuaikan warna “tubuh” mereka dengan warna “tubuh” sang atasan. Itu “ilmu selamat” dalam pengertian mereka. Sebab kalau menolak, atasannya akan menganggap mereka sebagai klilip (penghalang) dan harus disingkirkan. Nasibnya bisa jadi sama dengan Pakdhe, terpental.

Di sini ada dua fenomena, menurut Mohammad Sobary, : Pakdhe dan kawan-kawannya. Pilihan susah ketika kita harus memilih satu diantara keduanya. Dua-duanya punya justifikasi sebagai “ilmu selamat”. Barangkali, umumnya kita adalah potret dari kawan-kawan Pakdhe karena dua alasan. Pertama, kita umumnya lebih mengutamakan upaya penyelamatan jasad ketibang roh. Kedua, kita diam-diam telah menukar kulit kemanusiaan kita dengan kulit bunglon.

Hmmm..

Sunday, June 22, 2008

mencintai tanah

Gara-gara sikapnya yang terlalu tamak untuk memiliki tanah, seorang petani Rusia pernah mengalami nasib tragis. Leo Tolstoy dalam bukunya, Tuan dan Hamba, menceritakan, petani itu pindah dari rumah dan menjual segala miliknya untuk membeli tanah di tempat yang baru. Tanah di sana lebih subur untuk ditanami gandum dan harga tanah itu jauh lebih murah daripada di tempat asalnya.

Ditempat baru itu belum begitu lama, dia mendengar berita bahwa di tempat lain ada lagi tanah yang lebih subur dengan harga sangat murah. Di sana orang boleh menguasai tanah seluas apapun dengan sedikit bayaran. Ukuran tanah bukan meter, bukan pula hektar, melainkan sejauh apa kemampuan lari dari pagi sampai sore, dan wilayah yang sudah dicapai itu boleh diklaim sebagai miliknya.

Petani itu berlari sekuat tenaga mengitari dataran luas, untuk kembali lagi ke titik awal di kaki bukit sebelum matahari terbenam. Kakinya terluka, nafasnya hampir out tapi ia tak peduli. Ia terus berlari dan berlari. Dalam pikirannya hanya ada satu hal: tanah, tanah, tanah.

Para saksi yang berdiri di puncak bukit melihat bahwa petani itu sebenarnya berhasil meraih apa yang diinginkan. Dari atas bukit mereka melihat matahari belum terbenam. Namun sang petani tahu, dari tempat yang lebih rendah, matahari telah terbenam di balik bukit. Ia putus asa. Perjuangannya berakhir dengan sia-sia. Dalam keputusasaan itu pandangannya tiba-tiba gelap. Dan ia pun roboh seketika. Mati !

Para saksi bergumam sedih, mungkin juga sinis, “Ia kelewat semangat. Berapapun luas tanah yang ia kehendaki, akhirnya cuma dua meter juga yang ia perlukan”.

Petani di Jawa juga mencintai tanah. Hal yang lumrah. Dalam hal ini petani Rusia dan petani Jawa sama saja. Hanya sifat dan ekspresi cintanya yang berbeda. Toha Mochtar dalam novelnya yang berjudul Pulang menggambarkan keterikatan cinta petani dengan tanahnya secara intens, penggambaran yang didukung penghayatan psikologi sang petani.

“Ingat, Tamin,” kata ayahnya. “Tanah ini adalah yang terbaik di seluruh desa lantaran dibatasi oleh sungai yang tak pernah kering sepanjang musim. Cintailah ini seperti juga nenekmu mengajari aku. Gantungkanlah pengharapan hidupmu di sini, dan bila datang masanya engkau memegang sendiri, jangan kau lepaskan kelak meski sejengkal. Kau harus tahu, bahwa janji hidup dari keturunanmu terletak dalam tanah itu pula, seperti juga ia telah menghidupi nenek moyang kita. Ini adalah pusaka”.

Dalam gambaran Tolstoy, cinta yang bersifat ekspansif, gambaran kerakusan untuk sebanyak-banyaknya memiliki, termasuk apa yang belum di tangan. Sedangkan cinta dalam novel Pulang menyiratkan sekedar dorongan mempertahankan milik yang sudah di tangan. Disana ada sejenis “beban generasi” untuk menjaga keutuhan harta warisan. Ada pula tuntutan menjunjung tradisi, mewariskan kembali apa yang ia terima dari generasi leluhur kepada generasi berikutnya.

Jadi bisa dimengerti jika tanah memiliki pertalian yang begitu ruwet, keterikatan psikologis, tuntutan kemasyarakatan (keharusan mempertahankan hak dan tradisi yang diikat oleh hukum waris) apalagi nilai ekonomis tanah yang begitu penting bagi petani, tentu bisa mengundang persoalan yang kompleks.

Kasus Kedungombo bisa dianggap satu contoh betapa tidak sederhananya persoalan yang berkisar di sekitar tanah. Sengketa sebidang kapling bisa mengundang buntut lebih panjang dan ruwet, bukan hanya hukum, tapi juga politis dan tindakan “pengamanan” oleh aparat negara. Dengan kata lain, tanah bisa menimbulkan pertarungan demi memamerkan siapa lebih kuat, siapa lebih berkuasa.